Setiap produk kosmetik yang beredar secara legal di Indonesia tentu akan punya data registrasi dari BPOM. Data registrasi guna membantu calon pembeli memperoleh informasi dari produk sebelum digunakan. jika sudah telah memperoleh izin edar ialah Super Stay Matte Ink 245 Seeker dari MAYBELLINE dengan nomor registrasi NA11241301413 atau ditampilkan dalam format (90)NA11241301413(91)210629 pada kemasan tertentu.
Data BPOM untuk produk tersebut menjelaskan jika Super Stay Matte Ink 245 Seeker sudah masuk sebagai kosmetik yang memperoleh izin edar. Selain nama produk, tersedia pula informasi mengenai pendaftar, tanggal terbit izin, hingga ukuran kemasan sehingga memberikan kejelasan untuk pembeli yang ingin memastikan legalitas produk.
Contents
Produk Super Stay Matte Ink 245 Seeker

Super Stay Matte Ink 245 Seeker merupakan produk kosmetik bibir dari brand MAYBELLINE. Produk tersebut dikenal sebagai lip cream dengan hasil akhir matte dan warna yang intens sehingga banyak dipilih untuk penggunaan harian maupun acara khusus.
- Nama produk: Super Stay Matte Ink 245 Seeker
- Brand: MAYBELLINE
- Nomor Registrasi BPOM: NA11241301413
- Format kode pada kemasan: (90)NA11241301413(91)210629
- Tanggal terbit izin: 22 November 2024
- Pendaftar: PT L’OREAL INDONESIA
- Kemasan: Tabung 5 mL
- Diterbitkan oleh: Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Data resmi produk tersebut membantu pembeli mencocokkan informasi yang terdapat pada kemasan dengan data izin yang telah dipublikasikan oleh BPOM.
Data Registrasi BPOM Super Stay Matte Ink 245 Seeker
Kode NA11241301413 merupakan nomor registrasi kosmetik yang diberikan BPOM setelah produk memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.
Huruf NA digunakan pada registrasi kosmetik. Data registrasi tersebut menjadi acuan untuk memastikan produk telah memperoleh izin edar di Indonesia.
Informasi registrasi produk Super Stay Matte Ink 245 Seeker meliputi:
- Nomor registrasi: NA11241301413
- Nama produk: Super Stay Matte Ink 245 Seeker
- Brand: MAYBELLINE
- Pendaftar: PT L’OREAL INDONESIA
- Kemasan: Tabung 5 mL
- Tanggal terbit: 22 November 2024
Berdasarkan informasi tersebut, nomor registrasi tersebut terhubung dengan produk kosmetik MAYBELLINE yang sudah memperoleh izin BPOM.
PT L’OREAL INDONESIA sebagai Pendaftar Produk
Data izin produk menjelaskan jika PT L’OREAL INDONESIA sudah masuk sebagai pendaftar Super Stay Matte Ink 245 Seeker.
Pendaftar memiliki tanggung jawab dalam pengajuan registrasi produk kepada BPOM sesuai ketentuan yang berlaku. Pada produk kosmetik, nama pendaftar belum tentu sama dengan produsen karena kegiatan produksi dapat dilakukan oleh fasilitas manufaktur yang berbeda sesuai kebijakan perusahaan.
Sementara itu, informasi mengenai produsen maupun distributor secara rinci tidak ditampilkan pada data registrasi yang tersedia sehingga keterangan tersebut tidak dibahas lebih jauh.
Klaim Produk Super Stay Matte Ink 245 Seeker
Super Stay Matte Ink 245 Seeker termasuk seri lip cream matte MAYBELLINE yang dikenal memiliki beberapa karakteristik produk, antara lain:
- Warna bibir tampak lebih intens.
- Hasil akhir matte.
- Formula tahan lama.
- Aplikator presisi sehingga membantu pengaplikasian lip cream lebih merata.
- Kemasan tabung berukuran 5 mL yang praktis dibawa saat beraktivitas.
Klaim produk tersebut berasal dari informasi resmi produk dan bukan merupakan klaim medis maupun manfaat di luar fungsi kosmetik.
Cara Cek Nomor BPOM Super Stay Matte Ink 245 Seeker
Sebelum menggunakan produk, memastikan legalitas kosmetik menjadi kebiasaan yang baik. Informasi nomor registrasi BPOM dapat dilihat di situs resmi BPOM dengan memasukkan nomor registrasi atau nama produk.
- Buka situs resmi Cek BPOM.
- Pilih menu pencarian berdasarkan nomor registrasi atau nama produk.
- Masukkan nomor NA11241301413 atau nama Super Stay Matte Ink 245 Seeker.
- Cocokkan informasi yang muncul dengan produk yang dimiliki.
- Pastikan nama produk, brand, pendaftar, serta ukuran kemasan sesuai.
Data yang ditampilkan sebaiknya sesuai dengan rincian berikut.
- Nama produk: Super Stay Matte Ink 245 Seeker
- Brand: MAYBELLINE
- Nomor registrasi: NA11241301413
- Pendaftar: PT L’OREAL INDONESIA
- Kemasan: Tabung 5 mL
- Tanggal terbit: 22 November 2024
Apabila seluruh informasi yang ada sudah sesuai dengan kemasan produk, tentunya akan membantu pembeli memastikan legalitas kosmetik yang dimiliki.
Apakah Super Stay Matte Ink 245 Seeker sudah memiliki izin BPOM?
Ya. Data registrasi menjelaskan jika Super Stay Matte Ink 245 Seeker telah memperoleh nomor registrasi NA11241301413 dengan tanggal terbit 22 November 2024.
Apa arti kode NA pada nomor registrasi?
Kode NA digunakan pada produk kosmetik yang memperoleh izin edar dari BPOM. Kode registrasi tersebut menjadi acuan saat ingin memastikan legalitas suatu produk.
Siapa pendaftar Super Stay Matte Ink 245 Seeker?
Berdasarkan data resmi produk, pendaftar Super Stay Matte Ink 245 Seeker ialah PT L’OREAL INDONESIA.
Bagaimana memastikan nomor registrasi Super Stay Matte Ink 245 Seeker?
Nomor registrasi BPOM dapat dicek melalui situs resmi BPOM menggunakan nama produk atau nomor NA11241301413. Hasil cek tersebut akan menampilkan informasi registrasi produk yang sudah terdaftar apabila data sesuai.
Kenapa nomor registrasi BPOM perlu diperhatikan?
Nomor registrasi membantu pembeli memastikan produk telah memperoleh izin edar. Data tersebut juga memudahkan pencocokan nama produk, brand, pendaftar, serta ukuran kemasan sebelum melakukan pembelian.
Super Stay Matte Ink 245 Seeker dari MAYBELLINE telah memiliki data registrasi BPOM dengan nomor NA11241301413 atau format (90)NA11241301413(91)210629. Data izin produk menjelaskan jika registrasi diterbitkan pada 22 November 2024 dengan pendaftar PT L’OREAL INDONESIA dan kemasan berupa tabung berukuran 5 mL.
data registrasi produk tersebut dapat dijadikan acuan untuk memastikan legalitas kosmetik sebelum membeli. Dengan mencocokkan nama produk, nomor registrasi, brand, pendaftar, serta ukuran kemasan, pembeli memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai produk yang digunakan.







Tinggalkan komentar