BPOM (90)NA18221300884 Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper

Kode bpom (90)NA18221300884(91)250626 biasanya ada pada barcode kemasan kosmetik, terutama ketika produk dipindai menggunakan aplikasi scan. Bagi pembeli, kode tersebut akan memunculkan pertanyaan mengenai nomor izin BPOM, status legalitas, hingga keaslian produk.

Berdasarkan data resmi, Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper memiliki nomor izin edar BPOM (90)NA18221300884. Nomor registrasi dapat digunakan untuk memastikan bahwa produk telah tercatat sebagai kosmetik yang memperoleh izin edar sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi berikut ulasan data resmi mengenai Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper, status izin BPOM, perusahaan pemegang izin, cara memeriksa nomor registrasi, serta arti kode yang muncul pada barcode kemasan.

Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper dengan Nomor BPOM (90)NA18221300884

BPOM (90)NA18221300884 Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper

Berikut informasi data produk berdasarkan data resmi BPOM.

InformasiKeterangan
Nama produkHanasui Tintdorable Lip Stain Copper
Nomor izin BPOMNA18221300884
KategoriKosmetika

Nomor registrasi (90)NA18221300884 sebagai identitas resmi yang digunakan BPOM untuk mencatat produk kosmetik tersebut. Nomor yang sama juga tercetak pada kemasan sehingga dapat dicocokkan dengan data resmi ketika melakukan pengecekan.

Status Izin BPOM Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper

Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper telah memiliki izin edar BPOM dengan nomor registrasi NA18221300884.

Keberadaan nomor registrasi menunjukkan bahwa produk telah tercatat dalam sistem registrasi kosmetik BPOM. Saat membeli kosmetik, kecocokan antara nama produk dan nomor registrasi pada kemasan menjadi bagian yang layak diperiksa.

Perlu dibedakan bahwa nomor BPOM tidak sama dengan barcode. Barcode dipakai untuk identifikasi distribusi atau kebutuhan logistik, sedangkan nomor BPOM berfungsi sebagai identitas registrasi produk kosmetik.

Perusahaan Pemegang Izin BPOM Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper

Data resmi BPOM mencantumkan nama perusahaan pemegang izin edar untuk setiap produk kosmetik yang terdaftar.

Saat melakukan pengecekan menggunakan nomor NA18221300884, pembeli dapat melihat nama perusahaan pemegang izin sebagaimana tercantum pada data BPOM. Informasi tersebut membantu memastikan data antara produk yang berada di tangan konsumen dengan data resmi pemerintah.

Apabila terjadi perbedaan antara nama perusahaan pada kemasan dan hasil pengecekan BPOM, pembeli sebaiknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menggunakan produk.

Kemasan Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper

Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper merupakan kosmetik berbentuk lip stain, yaitu pewarna bibir yang memberikan hasil warna lebih tahan lama dibandingkan lip cream atau lip gloss.

Informasi di kemasan dapat dilihat pada produk fisik maupun data resmi apabila tersedia. Selain memastikan kondisi segel masih baik, pastikan nomor BPOM yang tercetak pada kemasan tetap terbaca dengan jelas.

Klaim Produk Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper

Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper dipasarkan sebagai produk kosmetik untuk memberikan warna pada bibir.

Klaim penggunaan kosmetik tetap mengacu pada fungsi yang tercantum dalam registrasi produk. Informasi di luar data resmi, seperti manfaat tambahan yang belum dapat diverifikasi, tidak dapat dijadikan acuan.

Sebelum membeli, pembaca juga dapat mencocokkan nama shade Copper dengan informasi yang terdapat pada kemasan agar sesuai dengan produk yang dicari.

Cara Cek Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper di Website BPOM

Pengecekan nomor BPOM dapat dilakukan via situs resmi BPOM.

  1. Buka halaman Cek BPOM.
  2. Pilih menu berdasarkan Nomor Registrasi.
  3. Masukkan nomor NA18221300884.
  4. Jalankan proses pencocokan.
  5. Pastikan hasil yang muncul menampilkan Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper beserta perusahaan pemegang izin yang sesuai.

Selain menggunakan nomor registrasi, pemeriksaan juga dapat dilakukan menggunakan nama produk apabila diperlukan.

Membiasakan cek sebelum membeli membantu memastikan kosmetik yang dipilih memiliki data registrasi yang sesuai.

Perbedaan Nomor BPOM dan Barcode (90)NA18221300884(91)250626

Kode (90)NA18221300884(91)250626 terdiri dari beberapa bagian yang memiliki fungsi berbeda.

  • (90) menunjukkan Application Identifier yang digunakan dalam format barcode GS1 untuk membawa data tertentu.
  • NA18221300884 merupakan nomor izin edar BPOM Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper.
  • (91)250626 merupakan data tambahan yang digunakan pada barcode sesuai kebutuhan sistem identifikasi produk dan tidak menjadi nomor izin BPOM.

Dengan mengetahui perbedaan tersebut, pembaca dapat mengenali bahwa hanya NA18221300884 yang digunakan ketika melakukan pengecekan pada layanan BPOM.

Selain memastikan nomor BPOM sesuai, ada beberapa hal lain yang layak diperhatikan sebelum membeli kosmetik.

  • Nama produk pada kemasan sama dengan data BPOM.
  • Nomor registrasi yang tercetak merupakan NA18221300884.
  • Kemasan masih dalam kondisi baik dan tidak rusak.
  • Informasi label dapat dibaca dengan jelas.
  • Produk dibeli dari toko resmi atau penjual yang memiliki reputasi baik.

Pemeriksaan akan membantu mengurangi risiko memperoleh produk yang tidak sesuai dengan data registrasi.

Hanasui Tintdorable Lip Stain Copper dengan nomor BPOM (90)NA18221300884 telah memiliki data registrasi kosmetik yang dapat diverifikasi sendiri. Kode (90)NA18221300884(91)250626 pada barcode juga dapat dipahami dengan lebih mudah setelah mengetahui bahwa hanya bagian NA18221300884 yang merupakan nomor izin edar BPOM. Sebelum melakukan pembelian, selalu cocokkan nama produk, nomor registrasi, dan data yang muncul pada situs resmi BPOM agar informasi pada kemasan tetap selaras dengan data registrasi yang berlaku.

riska ila

Suka Mengulas Produk skincare Yang sudah punya Data bpom di indonesia supaya pengguna bisa lebih melek akan keamanan skincare yang dipakai

Bagikan:

Tinggalkan komentar