BPOM (90)MD120382000200041 JEJE Air Mineral

Saat melihat nomor registrasi BPOM pada kemasan minuman, yang terfikir tentu apakah produk tersebut benar-benar legal dan aman dikonsumsi? hal semacam itu juga muncul pada kode (90)MD120382000200041 yang ditemukan pada kemasan JEJE Air Minum Dalam Kemasan.

Untuk konsumen yang ingin memastikan legalitas produk, mengecek nomor registrasi BPOM menjadi kebiasaan yang semakin penting diterapkan sebelum membeli. Data BPOM membantu pembeli memastikan bahwa produk yang beredar memang sudah lolos registrasi resmi dan diizinkan untuk dipasarkan di Indonesia.

Berdasarkan hasil yang ada, (90)MD120382000200041 sudah masuk dalam data registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai produk pangan olahan dalam negeri dengan merek JEJE. Produk JEJE Air Mineral tersebut terhubung langsung dengan perusahaan yang mendaftarkan izin edarnya.

Apa Itu Nomor BPOM (90)MD120382000200041?

BPOM (90)MD120382000200041 JEJE Air Mineral

Nomor BPOM MD120382000200041 merupakan kode registrasi pangan olahan produksi dalam negeri.

Kode MD pada awal registrasi menjelaskan jika produk berasal dari produsen lokal Indonesia. Setelah kode MD, rangkaian angka berikutnya digunakan BPOM untuk mengidentifikasi produk beserta perusahaan pendaftarnya.

Nomor registrasi itu terhubung dengan:

  • Nama produk
  • Merek dagang
  • Perusahaan pendaftar
  • Status izin edar
  • Kategori pangan

Jika hasil cek pada situs resmi BPOM menampilkan seluruh data tersebut secara sesuai, legalitas produk dapat dipastikan valid.

Profil Produk JEJE Air Mineral

Berdasarkan informasi registrasi produk, JEJE Air Minum Dalam Kemasan masuk kategori air mineral siap konsumsi.

Keterangan produk JEJE Air Mineral:

  • Nama Produk: Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral)
  • Merek: JEJE
  • Kategori: Pangan Olahan
  • Jenis Produk: Air mineral kemasan

JEJE Air Mineral dipasarkan dalam beberapa ukuran kemasan agar sesuai kebutuhan pengguna produk, mulai dari ukuran kecil untuk konsumsi sekali minum hingga ukuran yang lebih besar.

Varian kemasan yang sudah masuk dalam data resmi produk meliputi:

  • 120 ml
  • 130 ml
  • 150 ml
  • 200 ml
  • 220 ml
  • 240 ml

Data yang ditampilkan mengindikasikan kalau JEJE Air Mineral memang diproduksi untuk distribusi pasar ritel dan kebutuhan konsumsi harian.

Detail Izin Edar BPOM JEJE Air Mineral

Informasi izin produk JEJE Air Mineral menunjukkan data legalitas yang cukup jelas.

  • Nomor Registrasi: MD120382000200041
  • Status Registrasi: Aktif
  • Jenis Registrasi: MD (Makanan Dalam Negeri)
  • Tanggal Terbit: 27 September 2023
  • Lembaga Penerbit: BPOM RI

Status yang ditampilkan menjelaskan jika JEJE Air Mineral sudah memperoleh izin edar resmi. Dengan demikian, produk JEJE Air Mineral boleh beredar secara legal di pasar Indonesia selama tetap memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

Untuk pembeli, data legalitas produk semacam tersebut memberi rasa aman sebelum mengonsumsi produk.

Perusahaan Pembuat JEJE Air Mineral

Data resmi produk memperlihatkan bahwa JEJE Air Mineral didaftarkan oleh PT Indomex Dwijaya Lestari.

Informasi BPOM untuk produk tersebut mencakup:

  • Nama Perusahaan: PT Indomex Dwijaya Lestari
  • Peran: Pemilik registrasi dan produsen

PT Indomex Dwijaya Lestari bertanggung jawab atas produksi sekaligus pengurusan izin edar JEJE Air Mineral.

Kalau suatu produk telah terdaftar atas nama perusahaan tertentu, artinya perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab terhadap mutu produk, keamanan produksi, dan distribusi barang ke pasar.

Produsen dan Distributor Produk

Pada data BPOM, produsen JEJE Air Mineral tercantum jelas, sedangkan distributor tidak selalu ditampilkan secara publik.

Rincian produk:

  • Produsen: PT Indomex Dwijaya Lestari
  • Distributor: Tidak tersedia secara publik di data BPOM

Perlu diketahui, produsen dan distributor memiliki fungsi berbeda.

Produsen merupakan pihak yang memproduksi barang secara langsung.
Distributor bertugas menyalurkan barang dari produsen ke agen, toko, atau penjual akhir.

Data tersebut menjelaskan jika legalitas produksi JEJE Air Mineral sudah memiliki landasan resmi meskipun informasi distributor tidak muncul.

Klaim Produk JEJE Air Mineral

Karena JEJE Air Mineral masuk kategori pangan olahan berupa air mineral, klaim yang dapat dibahas perlu mengacu pada data legal produk, bukan promosi pemasaran.

JEJE Air Mineral memiliki klaim dasar berupa:

  • Layak konsumsi sebagai air minum
  • Sudah memiliki izin edar BPOM
  • Legal dipasarkan di Indonesia

BPOM umumnya tidak menampilkan klaim promosi seperti “air paling sehat” atau “mineral terbaik” pada registrasi pangan olahan. Karena itu, penilaian terhadap kualitas rasa atau keunggulan tambahan tetap perlu melihat label pada kemasan produk.

Apakah Owner Brand JEJE Tersedia?

Sebagian pembeli ingin mengetahui siapa pemilik merek JEJE.

Saat dilakukan cek pada sumber publik terpercaya, data owner brand JEJE belum tersedia secara terbuka. Data BPOM hanya menampilkan perusahaan pendaftar, yakni PT Indomex Dwijaya Lestari.

Berdasarkan informasi tersebut, pembahasan owner personal belum bisa dipastikan tanpa dokumen perusahaan tambahan.

Cara Cek BPOM Produk Secara Mandiri

Apabila ingin melihat status registrasi BPOM, ada cara mudah yang bisa dicoba lewat situs resmi.

1. Cek lewat Website Resmi BPOM

Nomor registrasi BPOM dapat dicek melalui website resmi BPOM.

  1. Buka situs cekbpom.pom.go.id
  2. Pilih menu pencarian berdasarkan nomor registrasi
  3. Masukkan kode MD120382000200041
  4. Klik tombol cari

Hasil cek tersebut akan menampilkan:

  • Nama produk
  • Merek
  • Perusahaan
  • Status registrasi

Kalau data yang muncul sesuai dengan kemasan produk, berarti produk legal.

2. Gunakan Metode CEK KLIK

BPOM juga mengenalkan metode CEK KLIK untuk membantu pembeli mengenali produk legal.

CEK KLIK terdiri dari:

  • Cek Kemasan → pastikan kemasan tidak rusak
  • Cek Label → baca informasi produk
  • Cek Izin Edar → cocokkan nomor BPOM
  • Cek Kedaluwarsa → pastikan masa berlaku aman

Untuk calon pembeli, cara tersebut membantu mengurangi risiko membeli produk ilegal atau palsu.

Tanda Nomor BPOM Palsu yang Perlu Diwaspadai

Tidak semua nomor yang tercetak pada kemasan otomatis valid.

Beberapa ciri nomor mencurigakan:

  • Nomor tidak muncul saat dicek
  • Nama produk tidak sesuai
  • Perusahaan tidak ditemukan
  • Kemasan tampak berbeda dari produk resmi

Hasil nya membantu memastikan apakah nomor yang tertera terlihat wajar atau tidak.

Mengapa Cek BPOM Sebelum Membeli Itu Penting?

Mengecek legalitas produk memberi manfaat besar untuk pembeli.

Manfaat utama:

  • Memastikan produk legal
  • Menghindari barang palsu
  • Memastikan produk sudah lolos evaluasi regulator
  • Membantu pembeli mengambil keputusan dengan lebih aman

Untuk pengguna, data produk yang sudah terdaftar menjadi acuan awal sebelum membeli produk pangan.

JEJE Air Mineral yang telah memiliki nomor registrasi BPOM memberi indikasi bahwa produk tersebut telah melewati evaluasi administrasi dan persyaratan izin edar.

Status Akhir MD120382000200041

Berdasarkan data resmi BPOM, (90) MD120382000200041 valid dan aktif.

Data resmi produk menunjukkan:

  • Produk: JEJE Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral)
  • Nomor BPOM: MD120382000200041
  • Status: Aktif / Legal
  • Perusahaan: PT Indomex Dwijaya Lestari

Bagi pengguna produk yang ingin memastikan keaslian JEJE Air Mineral, cek langsung pada situs resmi BPOM tetap menjadi cara paling akurat. Dengan mengecek nomor registrasi sebelum membeli, calon pembeli dapat memastikan produk yang dikonsumsi berasal dari jalur distribusi legal dan aman.

riska ila

Suka Mengulas Produk skincare Yang sudah punya Data bpom di indonesia supaya pengguna bisa lebih melek akan keamanan skincare yang dipakai

Bagikan:

Tinggalkan komentar