BPOM (90)MD123782000200043 LE Mineral Air Minum Kemasan

Saat melihat kemasan makanan atau minuman, banyak orang langsung memperhatikan nomor registrasi BPOM untuk memastikan legalitas produk. Dengan mengecek nomor registrasi (90)MD123782000200043. yang mengacu pada nomor registrasi BPOM yang digunakan pada produk LE MINERALE Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral).

Berdasarkan Data BPOM, produk tersebut sudah memperoleh izin edar sebagai Pangan Olahan. Informasi resmi produk juga memuat nama pendaftar, masa berlaku izin, serta jenis kemasan yang digunakan. Berikut penjelasan kode bpom (90) MD123782000200043 beserta cara memastikan data registrasinya melalui situs resmi BPOM.

Apa Itu (90) MD123782000200043?

BPOM (90)MD123782000200043 LE Mineral Air Minum Kemasan

(90)MD123782000200043 merupakan nomor registrasi BPOM yang digunakan pada produk LE MINERALE Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral). Berdasarkan Data Registrasi BPOM, produk tersebut sudah memperoleh izin edar sebagai pangan olahan dengan pendaftar PT Tirta Fresindo Jaya. Nomor registrasi tersebut memiliki masa berlaku hingga 8 Juli 2029.

Apa Arti Barcode (90)MD123782000200043?

Pada sebagian kemasan produk, barcode dapat memuat informasi tambahan yang dibaca menggunakan standar tertentu. Sementara itu, kode MD123782000200043 merupakan nomor registrasi BPOM yang digunakan sebagai bukti bahwa produk sudah memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Perlu dibedakan antara barcode dan nomor registrasi BPOM. Barcode berfungsi sebagai media identifikasi pada sistem distribusi, sedangkan nomor registrasi BPOM dipakai untuk memastikan legalitas produk pangan yang beredar di Indonesia.

Apabila menemukan kode (90) MD123782000200043, fokus utama yang perlu diperhatikan ialah nomor registrasi MD123782000200043 karena nomor registrasi tersebut terhubung dengan Informasi BPOM untuk produk LE MINERALE Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral).

Data BPOM Produk dengan Nomor MD123782000200043

Berdasarkan data resmi yang sudah masuk pada situs BPOM, berikut rincian produk yang dapat dilihat.

InformasiKeterangan
Nama ProdukLE MINERALE Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral)
KategoriPangan Olahan
Nomor RegistrasiMD123782000200043
PendaftarPT Tirta Fresindo Jaya
Tanggal Terbit9 April 2026
Masa Berlaku8 Juli 2029
KemasanBotol Plastik PET 600 ml dan 1500 ml
KomposisiTidak dicantumkan pada Data BPOM

Data resmi produk tersebut menjelaskan jika produk sudah memiliki izin edar sesuai informasi yang tampil pada layanan Cek Produk BPOM.

LE MINERALE Air Minum Dalam Kemasan

LE MINERALE merupakan produk air minum dalam kemasan yang masuk ke dalam kategori Pangan Olahan. Berdasarkan Informasi produk yang sudah terdaftar pada BPOM, produk tersebut menggunakan nomor registrasi (90)MD123782000200043.

Kemasan yang sudah masuk pada Data BPOM meliputi:

  • Botol Plastik PET 600 ml.
  • Botol Plastik PET 1500 ml.

Informasi yang muncul pada BPOM belum mencantumkan komposisi produk secara rinci. Karena itu, Data resmi produk hanya menampilkan informasi yang tersedia pada registrasi BPOM tanpa tambahan keterangan lain.

Informasi Perusahaan Pendaftar

Data izin produk memperlihatkan bahwa pendaftar produk LE MINERALE Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) ialah:

  • PT Tirta Fresindo Jaya

Nama perusahaan tersebut tercantum sebagai pihak yang mendaftarkan produk pada sistem e-Registrasi Pangan Olahan BPOM.

Berdasarkan informasi tersebut, nomor registrasi itu terhubung dengan data pendaftar yang tercantum pada registrasi resmi BPOM.

Masa Berlaku Izin BPOM

Selain nama produk dan perusahaan pendaftar, BPOM juga menampilkan masa berlaku izin edar.

  • Tanggal terbit: 9 April 2026
  • Masa berlaku hingga: 8 Juli 2029

Informasi legal produk semacam tersebut membantu untuk pembeli yang ingin memastikan bahwa izin edar masih aktif.

Cara Cek Nomor Registrasi BPOM (90)MD123782000200043

Saat ingin memastikan legalitas suatu produk, pemeriksaan langsung pada situs resmi BPOM menjadi pilihan terbaik.

  1. Buka situs Cek Produk BPOM.
  2. Pilih menu pencarian berdasarkan nomor registrasi.
  3. Masukkan MD123782000200043.
  4. Klik tombol cari.
  5. Data yang ditampilkan akan memperlihatkan informasi registrasi produk apabila nomor yang dimasukkan sesuai.

Informasi nomor registrasi BPOM dapat dilihat melalui layanan resmi BPOM menggunakan komputer maupun hp.

Apabila nomor registrasi sesuai, hasil cek tersebut biasanya memuat:

  • Nama produk.
  • Nomor registrasi.
  • Nama pendaftar.
  • Kategori produk.
  • Masa berlaku izin.
  • Jenis kemasan.

Dengan demikian, untuk calon pembeli dapat memastikan bahwa informasi pada kemasan sesuai dengan Data BPOM yang tersedia.

Mengapa Nomor Registrasi BPOM Perlu Dipastikan?

Nomor registrasi BPOM membantu untuk pembeli dalam memastikan legalitas suatu produk pangan.

Melalui Data Registrasi BPOM, informasi yang dapat dilihat meliputi:

  • Nama produk.
  • Perusahaan pendaftar.
  • Status registrasi.
  • Masa berlaku izin.
  • Jenis kemasan.

Mengacu pada data tersebut, pengguna produk dapat membandingkan informasi pada kemasan dengan data resmi yang tersedia di BPOM. Apabila terdapat perbedaan nama produk, nomor registrasi, atau perusahaan pendaftar, tentunya akan lebih bijak melakukan cek kembali sebelum membeli.

Barcode, Nomor BPOM, dan Sertifikasi Halal Memiliki Fungsi Berbeda

Masih banyak yang menganggap barcode, nomor BPOM, dan sertifikat halal memiliki fungsi yang sama. Padahal ketiganya digunakan untuk tujuan yang berbeda.

  • Barcode dipakai untuk identifikasi produk pada distribusi dan penjualan.
  • Nomor BPOM digunakan sebagai informasi izin produk yang sudah terdaftar secara resmi.
  • Sertifikat Halal digunakan sebagai informasi status kehalalan produk sesuai ketentuan lembaga yang berwenang.

Karena memiliki fungsi berbeda, setiap informasi perlu dilihat sesuai kebutuhan.

Tips Sebelum Membeli Produk

Sebelum menggunakan produk, ada beberapa hal yang layak diperiksa agar data pada kemasan sesuai dengan informasi resmi.

  • Pastikan nama produk sama dengan Data BPOM.
  • Pastikan nomor registrasi sesuai dengan kemasan.
  • Pastikan masa berlaku izin masih aktif.
  • Pastikan nama perusahaan pendaftar sesuai dengan informasi resmi.
  • Pastikan kondisi kemasan masih baik dan belum rusak.

Cara diatas akan membantu memastikan produk yang dibeli sesuai dengan informasi registrasi yang tersedia pada BPOM.

dengan kode bpom (90)MD123782000200043 mengacu pada nomor registrasi BPOM MD123782000200043 untuk produk LE MINERALE Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) yang sudah memperoleh izin edar sebagai Pangan Olahan. Berdasarkan Data BPOM, produk tersebut didaftarkan oleh PT Tirta Fresindo Jaya, memiliki kemasan Botol Plastik PET ukuran 600 ml dan 1500 ml, dengan masa berlaku izin hingga 8 Juli 2029.

Sebelum membeli produk, banyak konsumen memilih melakukan cek pada situs resmi BPOM agar informasi pada kemasan sesuai dengan Data resmi produk. Dengan membandingkan nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan pendaftar, calon pembeli memperoleh keyakinan bahwa produk yang dipilih memiliki informasi registrasi yang sesuai dengan data resmi BPOM.

riska ila

Suka Mengulas Produk skincare Yang sudah punya Data bpom di indonesia supaya pengguna bisa lebih melek akan keamanan skincare yang dipakai

Bagikan:

Tinggalkan komentar