(90)MD213182000200037

kode dari BPOM (90)MD213182000200037 tercatat untuk produk Bir (Mengandung Alkohol ± 4,7% v/v) Bintang yang dipasarkan oleh PT Multi Bintang Indonesia Tbk. Data registrasi menunjukkan produk tersebut termasuk kategori Pangan Olahan dengan kemasan botol kaca berukuran 330 ml, 500 ml, dan 620 ml. Informasi registrasi seperti status izin edar, masa berlaku, serta identitas perusahaan dapat diverifikasi langsung melalui sistem BPOM.

Bagi konsumen yang ingin memastikan legalitas suatu produk minuman beralkohol, pemeriksaan nomor BPOM menjadi cara paling akurat untuk mencocokkan data yang tercantum pada kemasan dengan data registrasi resmi.

BPOM (90)MD213182000200037 Terdaftar untuk Produk Bintang Bir

(90)MD213182000200037

Nomor BPOM MD213182000200037 digunakan untuk produk Bir (Mengandung Alkohol ± 4,7% v/v) Bintang yang tercantum dalam sistem registrasi pangan olahan.

Nomor Izin Edar (90)MD213182000200037

Kode registrasi MD213182000200037 merupakan nomor izin edar yang diterbitkan oleh BPOM untuk produk pangan olahan dalam negeri. Kode MD menunjukkan bahwa produk didaftarkan oleh perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan telah melalui proses registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kategori Produk Pangan Olahan Dalam Negeri (MD)

Produk Bintang Bir dengan nomor registrasi tersebut masuk dalam kategori Pangan Olahan. Klasifikasi ini digunakan BPOM untuk produk makanan dan minuman yang diproduksi atau didaftarkan oleh perusahaan dalam negeri.

Nama Produk Bintang Bir Mengandung Alkohol ±4,7% v/v

Nama produk yang tercatat pada data registrasi BPOM yaitu:

  • Bir (Mengandung Alkohol ± 4,7% v/v)
  • Merek: Bintang

Keterangan kadar alkohol menjadi bagian identitas produk yang tercantum pada data registrasi resmi.

Status Registrasi BPOM (90)MD213182000200037

Status registrasi menjadi informasi yang banyak dicari ketika konsumen ingin memverifikasi legalitas suatu produk.

Arti Kode MD pada Nomor Registrasi BPOM

Kode MD digunakan untuk pangan olahan yang didaftarkan oleh perusahaan dalam negeri. Kode tersebut membedakan produk dari kategori lain, termasuk produk impor yang menggunakan kode berbeda.

Indikasi Produk Terdaftar dalam Database BPOM

Produk dengan nomor registrasi MD213182000200037 muncul dalam sistem informasi BPOM dengan rincian identitas produk, perusahaan pendaftar, masa berlaku izin edar, serta jenis kemasan. Kehadiran data tersebut menunjukkan bahwa produk telah memiliki registrasi resmi.

Memastikan Status Registrasi Masih Berlaku

Pemeriksaan masa berlaku registrasi membantu memastikan bahwa produk masih berada dalam periode izin edar yang aktif. Data registrasi menunjukkan:

InformasiKeterangan
Tanggal Terbit5 Juni 2026
Masa Berlaku Sampai23 Januari 2028
KategoriPangan Olahan
Nomor BPOMMD213182000200037

Konsumen tetap disarankan melakukan pengecekan terbaru karena status registrasi dapat berubah sesuai kebijakan regulator.

Data Produk Bintang Bir dengan Nomor BPOM (90)MD213182000200037

Data registrasi BPOM menyediakan beberapa informasi identitas produk yang dapat digunakan untuk verifikasi.

Jenis Produk Minuman Beralkohol

Bintang Bir yang terdaftar dengan nomor BPOM MD213182000200037 merupakan minuman beralkohol yang masuk dalam kelompok pangan olahan.

Kadar Alkohol yang Tercantum pada Produk

Data registrasi menyebutkan kadar alkohol sebesar ± 4,7% v/v. Informasi tersebut menjadi salah satu parameter identifikasi produk dan dapat dicocokkan dengan label pada kemasan.

Identitas Produk Berdasarkan Data Registrasi

Informasi yang tercantum meliputi:

  • Nama produk: Bir (Mengandung Alkohol ± 4,7% v/v)
  • Merek: Bintang
  • Nomor BPOM: MD213182000200037
  • Kategori: Pangan Olahan
  • Kemasan: Botol kaca
  • Pendaftar: Multi Bintang Indonesia
  • Perusahaan: PT Multi Bintang Indonesia Tbk.

Cara Cek BPOM (90)MD213182000200037 Lewat Online

Verifikasi nomor registrasi dapat dilakukan secara mandiri menggunakan fasilitas yang disediakan BPOM.

Verifikasi Melalui Website Cek BPOM

Kunjungi situs resmi Cek BPOM dan gunakan fitur pencarian produk. Sistem memungkinkan pencarian berdasarkan nomor registrasi, nama produk, maupun nama perusahaan.

Cek Menggunakan Nomor Registrasi

Masukkan nomor MD213182000200037 pada kolom pencarian. Jika nomor valid dan masih tercatat, sistem akan menampilkan data registrasi yang sesuai.

Metode tersebut membantu mengurangi risiko kesalahan identifikasi karena pencarian dilakukan berdasarkan nomor izin edar yang spesifik.

Informasi yang Ditampilkan dalam Hasil Pencarian BPOM

Hasil verifikasi umumnya memuat:

  • Nama produk
  • Nomor registrasi
  • Status registrasi
  • Nama perusahaan pendaftar
  • Jenis produk
  • Kemasan
  • Masa berlaku izin edar

Data tersebut dapat dibandingkan dengan informasi yang tercantum pada kemasan fisik.

Cara Memeriksa Keaslian Produk Bintang Bir

Selain mengecek nomor BPOM, konsumen dapat melakukan verifikasi tambahan terhadap identitas produk.

Cek Nomor BPOM pada Kemasan

Pastikan nomor yang tercetak pada label produk sama dengan nomor yang muncul dalam sistem BPOM, yaitu MD213182000200037.

Perbedaan angka, huruf, atau susunan kode dapat menjadi tanda bahwa produk perlu diperiksa lebih lanjut.

Pemeriksaan Nama Produk dan Kategori Pangan

Nama produk yang tercantum pada kemasan seharusnya sesuai dengan data registrasi. Kategori produk juga perlu selaras dengan informasi yang ditampilkan oleh BPOM.

Pencocokan identitas membantu memastikan bahwa kemasan dan data registrasi berasal dari produk yang sama.

Verifikasi Via BPOM Mobile

Selain situs resmi, BPOM menyediakan aplikasi mobile yang dapat digunakan untuk memeriksa data registrasi produk. Konsumen cukup memasukkan nomor registrasi atau melakukan pencarian berdasarkan nama produk.

Perbedaan Kode MD dan ML pada Registrasi BPOM Pangan Olahan

Kode registrasi BPOM memberikan informasi mengenai asal registrasi suatu produk.

Produk Pangan Dalam Negeri dengan Kode MD

Kode MD digunakan untuk pangan olahan yang didaftarkan oleh perusahaan dalam negeri. Produk Bintang Bir dengan nomor BPOM MD213182000200037 termasuk dalam kelompok tersebut.

Produk Pangan Impor dengan Kode ML

Kode ML digunakan untuk pangan olahan impor yang masuk ke Indonesia melalui proses registrasi sesuai ketentuan BPOM.

Perbedaan kode memudahkan identifikasi asal registrasi produk ketika dilakukan pengecekan.

Fungsi Kode Registrasi dalam Identifikasi Produk

Kode registrasi membantu:

  • Mengidentifikasi legalitas produk
  • Membedakan kategori registrasi
  • Memudahkan verifikasi data
  • Mencocokkan informasi produk dengan data resmi BPOM

Data Hasil Cek BPOM

Saat melakukan verifikasi nomor registrasi, terdapat beberapa informasi yang biasanya muncul.

Nama Produk

Pada nomor BPOM MD213182000200037, nama yang tercantum yaitu Bir (Mengandung Alkohol ± 4,7% v/v) Bintang.

Nomor Registrasi

Nomor registrasi berfungsi sebagai identitas unik yang membedakan produk dari produk lain dalam sistem BPOM.

Status Registrasi

Status registrasi menunjukkan apakah produk masih tercatat dalam sistem dan memiliki izin edar yang berlaku.

Nama Perusahaan Pendaftar

Data registrasi menunjukkan pendaftar produk yaitu Multi Bintang Indonesia.

Produsen dan Informasi Kemasan Jika Tersedia

Informasi yang tercantum pada data registrasi meliputi:

  • Perusahaan: PT Multi Bintang Indonesia Tbk.
  • Kemasan: Botol kaca
  • Ukuran kemasan:
    • 330 ml
    • 500 ml
    • 620 ml

Data komposisi tidak tercantum pada informasi registrasi yang tersedia sehingga tidak dapat dijelaskan lebih lanjut.

Cek Verifikasi BPOM Sebelum Membeli Produk Minuman Beralkohol

Pemeriksaan legalitas produk dapat dilakukan dalam beberapa tahap singkat.

Memastikan Nomor Registrasi Sesuai Kemasan

Periksa nomor BPOM yang tercetak pada label dan cocokkan dengan data registrasi resmi.

Mengecek Kesesuaian Nama Produk di BPOM

Nama produk yang muncul dalam sistem BPOM harus sama dengan nama yang tertera pada kemasan. Kesesuaian identitas menjadi indikator bahwa data registrasi memang milik produk tersebut.

Jika nomor tidak ditemukan atau informasi yang muncul berbeda dengan kemasan, lakukan pemeriksaan ulang sebelum membeli atau mengonsumsi produk.

BPOM (90)MD213182000200037 tercatat untuk Bir (Mengandung Alkohol ± 4,7% v/v) Bintang yang didaftarkan oleh PT Multi Bintang Indonesia Tbk. Data registrasi menunjukkan produk berada dalam kategori pangan olahan dengan kemasan botol kaca ukuran 330 ml, 500 ml, dan 620 ml. Verifikasi nomor BPOM secara berkala membantu memastikan kesesuaian informasi produk dengan data resmi yang tersedia pada sistem registrasi BPOM.

riska ila

Suka Mengulas Produk skincare Yang sudah punya Data bpom di indonesia supaya pengguna bisa lebih melek akan keamanan skincare yang dipakai

Bagikan:

Tinggalkan komentar