(90)NA11231200917 Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser

Memilih produk perawatan wajah tidak cukup hanya melihat kemasan atau popularitas merek. Legalitas menjadi hal yang layak diperhatikan karena berkaitan dengan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk dengan izin BPOM memberikan kepastian bahwa produk tersebut sudah masuk dalam data registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Produk dengan izin BPOM yang cukup banyak dicari yaitu Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser. Produk kosmetika tersebut memiliki nomor registrasi (90)NA11231200917 dan sudah memperoleh izin edar BPOM. Berikut informasi lengkap mengenai identitas produk, perusahaan pendaftar, klaim produk, hingga cara cek nomor registrasinya secara resmi.

Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser dan Fungsinya

(90)NA11231200917 Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser

Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser merupakan produk kosmetika dari merek Onlyou yang digunakan sebagai pembersih wajah. Produk tersebut ditujukan untuk membantu membersihkan kulit dari debu, minyak, sisa makeup, maupun kotoran setelah beraktivitas.

Sebagai gentle cleanser, produk tersebut difokuskan untuk membersihkan wajah dengan lebih lembut sehingga kulit tetap terasa nyaman setelah digunakan.

Beberapa fungsi produk Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser meliputi:

  • Membersihkan wajah dari kotoran.
  • Membantu mengangkat minyak berlebih.
  • Membersihkan sisa makeup ringan.
  • Menjaga kebersihan kulit wajah sebelum menggunakan skincare berikutnya.

Legalitas Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser di BPOM

Legalitas kosmetik bisa menjadi salah satu acuan sebelum membeli sebuah produk. Berdasarkan data registrasi BPOM, Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser sudah memperoleh izin edar.

  • Nama Produk: Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser
  • Jenis Produk: Kosmetika
  • Merek: Onlyou
  • Nomor BPOM: NA11231200917
  • Barcode Produk: (90)NA11231200917
  • Tanggal Terbit: 04 Agustus 2023
  • Status: BPOM

Nomor registrasi tersebut terhubung dengan identitas produk yang sudah masuk dalam data registrasi BPOM sehingga konsumen memperoleh informasi resmi mengenai legalitas kosmetik tersebut.

PT Yin Jie International Trading sebagai Pendaftar

Data registrasi BPOM menjelaskan jika PT Yin Jie International Trading menjadi pihak yang mendaftarkan Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser.

Pada data BPOM, perusahaan pendaftar memiliki tugas mengajukan registrasi produk sebelum kosmetik dipasarkan secara legal di Indonesia.

Sampai data yang tersedia saat ini, informasi mengenai owner atau pemilik merek Onlyou tidak dijelaskan dalam data registrasi BPOM. Karena itu pembahasan mengenai owner tidak dimasukkan agar informasi tetap akurat.

Klaim Produk Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser

Nama produk memberikan gambaran fungsi utama sebagai pembersih wajah dengan karakter gentle cleanser.

Klaim yang relevan berdasarkan identitas produk meliputi:

  • Membersihkan wajah.
  • Membantu mengangkat kotoran.
  • Membantu membersihkan minyak berlebih.
  • Digunakan sebagai facial cleanser dalam rutinitas perawatan kulit.

Untuk pengguna maupun calon pembeli, sebaiknya hanya mengacu pada klaim yang tercantum pada kemasan resmi atau informasi resmi dari perusahaan. Hindari mempercayai klaim berlebihan yang belum memiliki dasar dari sumber resmi.

Cara Cek Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser di Situs BPOM

Bila ingin memastikan legalitas produk, cara berikut bisa dicoba melalui situs resmi BPOM.

  1. Buka website Cek BPOM.
  2. Pilih menu pencarian berdasarkan Nomor Registrasi.
  3. Masukkan nomor NA11231200917.
  4. Klik menu pencarian.
  5. Pastikan hasilnya sesuai dengan data berikut:
    • Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser.
    • Jenis produk kosmetika.
    • PT Yin Jie International Trading.
    • Nomor registrasi NA11231200917.
    • Tanggal terbit 04 Agustus 2023.

Selain memakai nomor registrasi, pengguna juga bisa lewat menu pencarian nama produk dengan mengetik Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser.

Dengan demikian hasil yang muncul bisa dicocokkan dengan informasi pada kemasan produk.

untuk pengguna lovejoy bisa cek kode (90)NA11230100252

Cara Membedakan Produk yang Sudah Memiliki Izin BPOM

Saat membeli kosmetik, ada beberapa bagian yang layak diperiksa.

  • Nama produk sesuai dengan data BPOM.
  • Nomor registrasi sama dengan kemasan.
  • Barcode sesuai identitas produk.
  • Nama merek sesuai data resmi.
  • Informasi perusahaan pendaftar sama dengan data BPOM.
  • Kemasan tidak menunjukkan perbedaan mencolok.

Hal tersebut membantu calon pembeli memastikan produk yang dipilih sesuai dengan data resmi.

Apakah Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser sudah memiliki BPOM?

Ya. Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser sudah memperoleh nomor registrasi NA11231200917.

Siapa perusahaan yang mendaftarkan produk tersebut?

Data BPOM menjelaskan jika produk didaftarkan oleh PT Yin Jie International Trading.

Apa jenis produk Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser?

Produk tersebut masuk dalam kategori kosmetika.

Bagaimana cara memastikan nomor BPOM produk?

Masukkan nomor registrasi (90)NA11231200917 pada menu pencarian di situs resmi BPOM, kemudian cocokkan nama produk, merek, dan perusahaan pendaftarnya.

Hal yang Layak Diperhatikan Sebelum Membeli

Untuk konsumen yang ingin membeli produk perawatan wajah, ada beberapa hal yang bisa dijadikan acuan.

  • Pastikan nomor BPOM sesuai.
  • Pilih penjual terpercaya.
  • Cocokkan kemasan dengan data resmi.
  • Hindari produk dengan informasi yang berbeda dari data registrasi.
  • Simpan bukti pembelian apabila diperlukan.

Melakukan cek legalitas sebelum membeli membantu mengurangi risiko memperoleh produk yang tidak sesuai.

Onlyou Pure Deep Gentle Cleanser merupakan produk kosmetika merek Onlyou yang telah memiliki izin edar BPOM dengan nomor registrasi (90)NA11231200917. Data registrasi menjelaskan jika produk tersebut didaftarkan oleh PT Yin Jie International Trading pada tanggal 04 Agustus 2023.

Sebelum membeli produk kosmetik, biasakan memastikan nomor registrasi BPOM, nama produk, serta identitas perusahaan pendaftar. Dengan cara tersebut, pengguna memperoleh informasi yang lebih akurat dan bisa memilih produk sesuai data resmi yang sudah masuk dalam registrasi BPOM.

Bagikan:

Tinggalkan komentar