Kode bpom (90)NA18240200284 mengarah pada registrasi BPOM untuk Gluta Rice Clay Mask dengan merek JEJUBY. Bagi calon pembeli maupun pengguna kosmetik, pengecekan nomor registrasi menjadi cara yang tepat untuk memastikan kecocokan antara produk yang beredar sudah aman dengan data resmi BPOM.
Melalui informasi registrasi, pembaca dapat melihat identitas produk, status izin, perusahaan pemegang izin, hingga bentuk kemasan yang telah didaftarkan. Seluruh data berikut disusun berdasarkan informasi yang ada pada registrasi resmi sehingga tidak memuat klaim atau keterangan yang belum dapat diverifikasi.
Contents
Kode Bpom (90)NA18240200284 Gluta Rice Clay Mask JEJUBY

Nomor registrasi NA18240200284 tercatat untuk produk kosmetik Gluta Rice Clay Mask dengan merek JEJUBY.
Data identitas produk yang tersedia sebagai berikut.
| Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Nama produk | Gluta Rice Clay Mask |
| Merek | JEJUBY |
| Nomor BPOM | NA18240200284 |
| Kategori | Kosmetika |
Keberadaan data tersebut menunjukkan bahwa nomor registrasi digunakan untuk mengidentifikasi produk kosmetik yang telah memperoleh izin edar sesuai data resmi BPOM.
Nomor izin BPOM (90)NA18240200284
Nomor NA18240200284 merupakan nomor registrasi kosmetik yang digunakan sebagai identitas resmi produk pada sistem BPOM. Nomor tersebut dapat dicocokkan dengan informasi pada kemasan untuk memastikan kesesuaian data.
Status izin BPOM dan tanggal terbit
Berdasarkan data registrasi resmi, Gluta Rice Clay Mask JEJUBY memiliki status registrasi yang masih tercantum pada database BPOM. Informasi tanggal penerbitan dapat dilihat langsung pada halaman detail registrasi BPOM ketika nomor tersebut dimasukkan pada fitur pengecekan.
Kategori produk kosmetika
Gluta Rice Clay Mask JEJUBY masuk dalam kategori kosmetika. Registrasi kosmetik memiliki ketentuan tersendiri yang berbeda dengan obat maupun pangan olahan.
Nama produk Gluta Rice Clay Mask
Nama produk yang tercatat pada registrasi BPOM ialah Gluta Rice Clay Mask. Nama tersebut menjadi acuan ketika mencocokkan data dengan informasi pada label kemasan.
Merek JEJUBY
Produk terdaftar menggunakan merek JEJUBY. Nama merek pada kemasan sebaiknya sesuai dengan data registrasi agar identitas produk tetap konsisten.
Data Registrasi BPOM (90)NA18240200284
Selain identitas produk, registrasi BPOM juga memuat informasi mengenai perusahaan yang bertanggung jawab atas izin edar kosmetik tersebut.
Pemegang izin: PT Unicare Beauty Kosmetindo
Data registrasi mencantumkan PT Unicare Beauty Kosmetindo sebagai perusahaan pemegang izin BPOM untuk Gluta Rice Clay Mask JEJUBY.
Informasi tersebut membantu konsumen mengetahui pihak yang bertanggung jawab terhadap registrasi produk di Indonesia.
Nama produsen di data registrasi
Informasi mengenai produsen mengikuti data yang tercantum pada registrasi BPOM. Apabila terdapat perubahan atau pembaruan, acuan yang digunakan tetap mengacu pada data resmi BPOM.
Otoritas penerbit kosmetika BPOM
Registrasi Gluta Rice Clay Mask JEJUBY diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai ketentuan registrasi kosmetik yang berlaku di Indonesia.
Kemasan Gluta Rice Clay Mask JEJUBY yang Terdaftar
Registrasi BPOM mencantumkan sejumlah bentuk dan ukuran kemasan yang telah didaftarkan. Kesesuaian kemasan menjadi salah satu aspek yang dapat diperiksa ketika membeli produk.
Varian kemasan pot
Beberapa kemasan pot yang tercantum pada data registrasi meliputi:
- Pot 50 g
- Pot dus 50 g
- Pot dus 60 g
- Pot dus 100 g
Varian kemasan pouch
Selain kemasan pot, registrasi juga memuat beberapa ukuran pouch, yaitu:
- Pouch 5 mL
- Pouch 10 mL
- Pouch 100 g
- Pouch 170 g
- Pouch 200 mL
- Pouch 500 mL
Keberadaan ukuran kemasan pada registrasi membantu proses pencocokan antara produk fisik dengan data resmi.
Data pada Registrasi BPOM (90)NA18240200284
Tidak seluruh informasi produk kosmetik ditampilkan secara lengkap pada halaman registrasi BPOM. Data yang tersedia mengikuti informasi yang dipublikasikan oleh BPOM.
komposisi pada BPOM
Komposisi lengkap Gluta Rice Clay Mask JEJUBY tidak ditampilkan pada data registrasi yang tersedia untuk publik. Karena tidak terdapat informasi resmi yang dapat diverifikasi, pembahasan mengenai kandungan tidak dapat disampaikan lebih lanjut.
Apabila ingin mengetahui daftar bahan secara lengkap, acuan terbaik tetap berasal dari label kemasan resmi atau informasi yang disediakan oleh pemegang izin.
Selain identitas produk dan perusahaan, halaman registrasi BPOM dapat memuat informasi administratif sesuai data yang dipublikasikan. Informasi tersebut ketika melakukan pengecekan keaslian data registrasi.
Cara Cek Keaslian Nomor BPOM (90)NA18240200284
Pengecekan nomor registrasi menjadi kebiasaan yang baik sebelum membeli kosmetik.
Cek menggunakan nomor registrasi
Masukkan NA18240200284 pada fitur pencarian BPOM, lalu pastikan hasil yang muncul menampilkan:
- Gluta Rice Clay Mask
- JEJUBY
- PT Unicare Beauty Kosmetindo
Ketiga informasi tersebut perlu sesuai dengan data pada kemasan.
Verifikasi kecocokan nama produk, merek, dan perusahaan
Nomor registrasi tidak cukup diperiksa sendiri. Nama produk, merek, serta perusahaan pemegang izin juga perlu dicocokkan agar seluruh identitas produk selaras dengan data resmi.
Cocokkan nomor BPOM dengan informasi pada kemasan produk
Kemasan asli umumnya memuat nomor registrasi BPOM yang dapat dibaca dengan jelas. Selain nomor registrasi, periksa pula nama produk, merek, ukuran kemasan, dan identitas perusahaan sehingga seluruh informasi saling sesuai.
Tips Sebelum Menggunakan Gluta Rice Clay Mask JEJUBY
Pemeriksaan sederhana sebelum menggunakan kosmetik dapat membantu memastikan produk yang dibeli sesuai dengan data registrasi.
Pastikan nomor registrasi sesuai dengan kemasan
Bandingkan nomor NA18240200284 pada kemasan dengan hasil pengecekan BPOM. Perbedaan satu karakter sekalipun perlu diperhatikan karena setiap nomor registrasi bersifat unik.
Periksa kondisi kemasan dan informasi label
Kemasan yang masih tersegel, memiliki label yang terbaca jelas, serta memuat identitas produk secara lengkap dapat membantu proses verifikasi sebelum penggunaan.
Beli dari penjual atau distributor tepercaya
Membeli Gluta Rice Clay Mask JEJUBY melalui penjual yang memiliki reputasi baik dapat membantu mengurangi risiko memperoleh produk yang tidak sesuai dengan data registrasi.
Pengecekan registrasi tidak hanya memastikan keberadaan produk pada data BPOM, tetapi juga membantu cek identitas kosmetik secara lebih akurat.
Arti status terdaftar pada kosmetika BPOM
Status terdaftar menunjukkan bahwa produk memiliki registrasi kosmetik sesuai data BPOM. Informasi tersebut menjadi salah satu acuan ketika memeriksa legalitas produk yang beredar di Indonesia.
Perbedaan nomor BPOM dengan barcode produk
Barcode digunakan untuk kebutuhan identifikasi logistik atau penjualan, sedangkan NA18240200284 merupakan nomor registrasi BPOM yang memiliki fungsi berbeda. Karena itu, barcode tidak dapat menggantikan proses pengecekan nomor registrasi.
Bagi siapa pun yang ingin memastikan legalitas Gluta Rice Clay Mask JEJUBY, pencocokan nomor (90)NA18240200284, nama produk, merek JEJUBY, serta perusahaan pemegang izin PT Unicare Beauty Kosmetindo menjadi cara paling tepat. Selama informasi pada kemasan sesuai dengan data registrasi BPOM, identitas produk dapat diverifikasi berdasarkan sumber resmi yang tersedia.







Tinggalkan komentar