(90)NA18241901431

Kode Bpom (90)NA18241901431 mengarah pada produk kosmetik bernama Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen yang telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. dengan legalitas produk kosmetik hal yang perlu diperiksa sebelum membeli dan menggunakan produk perawatan kulit, terutama untuk memastikan produk memiliki izin edar resmi.

Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen tercatat sebagai kosmetik yang memperoleh nomor notifikasi BPOM (90)NA18241901431. Selain itu, produk ini juga tercantum memiliki sertifikasi halal sehingga memberikan tambahan informasi bagi konsumen yang memperhatikan aspek legalitas dan kehalalan produk.

Data Produk Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen

(90)NA18241901431

Berikut data dasar mengenai produk Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen.

InformasiKeterangan
Nama ProdukArtha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen
Jenis ProdukKosmetika
MerekArtha Ldt+
Nomor BPOMNA18241901431
Status IzinTerdaftar di BPOM
Pemegang IzinCV Estheria Cosmetik
ProdusenCV Estheria Cosmetik

Data tersebut menunjukkan bahwa Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen telah memiliki legalitas sebagai produk kosmetik yang beredar di Indonesia.

Nomor Izin BPOM Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen

Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen memiliki nomor notifikasi BPOM NA18241901431. Nomor tersebut digunakan sebagai identitas registrasi produk kosmetik yang telah mendapatkan persetujuan edar dari BPOM.

Tanggal Terbit Notifikasi BPOM: 28 Mei 2024

Data registrasi menunjukkan bahwa izin edar Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen diterbitkan pada tanggal 28 Mei 2024. Informasi tanggal penerbitan membantu konsumen mengetahui status administrasi produk yang beredar.

Status Izin BPOM: Terdaftar dan Memiliki Izin Edar

Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen tercantum dengan status terdaftar di BPOM. Status tersebut menandakan produk telah melalui proses registrasi sesuai ketentuan yang berlaku untuk produk kosmetik di Indonesia.

Perusahaan Pemegang Izin BPOM Artha Ldt+

Pendaftaran Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen dilakukan atas nama CV Estheria Cosmetik. Nama pendaftar merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap administrasi peredaran produk di Indonesia.

Nama Produsen: CV Estheria Cosmetik

Data BPOM juga menunjukkan bahwa Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen diproduksi oleh CV Estheria Cosmetik. Kesamaan antara pendaftar dan produsen menunjukkan bahwa perusahaan yang mengajukan registrasi juga bertindak sebagai pihak yang memproduksi kosmetik tersebut.

Klaim Produk Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA dan Collagen

Nama produk mencantumkan kata “Serum Whitening” serta kandungan AHA dan Collagen. Informasi tersebut memberikan gambaran mengenai fungsi dan karakter produk yang ditujukan untuk perawatan kulit.

Serum Whitening dengan Kandungan AHA dan Collagen

Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen diposisikan sebagai serum pencerah yang mengandung Alpha Hydroxy Acid (AHA) dan collagen. Keterangan kandungan tercermin dari nama resmi produk yang tercatat dalam data registrasi.

Fungsi AHA dalam Produk Perawatan Kulit

AHA dikenal sebagai kelompok bahan yang digunakan dalam produk perawatan kulit untuk membantu proses eksfoliasi permukaan kulit. Kandungan ini banyak ditemukan pada produk kosmetik yang ditujukan untuk membantu memperbaiki tampilan kulit kusam dan membantu regenerasi sel kulit.

Collagen dalam Produk Perawatan Kulit

Collagen merupakan bahan yang banyak digunakan dalam formulasi produk perawatan kulit untuk membantu menjaga kelembapan dan mendukung tampilan kulit agar terasa lebih halus. Kehadiran collagen dalam nama produk menunjukkan adanya fokus pada perawatan dan pemeliharaan kondisi kulit.

Informasi lebih rinci mengenai persentase kandungan atau daftar komposisi lengkap tidak ditemukan pada data publik yang tersedia.

Sertifikasi Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen

Selain tercatat di BPOM, Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen juga memiliki informasi sertifikasi halal.

Nomor Sertifikat Halal BPJPH: ID35210000003450420

Produk ini tercatat memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor ID35210000003450420.

Nomor Sertifikat Halal MUI: MUI-LPPOM-07150009820322

Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen juga memiliki nomor sertifikat halal MUI, yaitu MUI-LPPOM-07150009820322.

Masa Berlaku Sertifikat Halal MUI hingga 28 Juli 2028

Data sertifikasi menunjukkan masa berlaku sertifikat halal hingga 28 Juli 2028. Informasi tersebut memberikan tambahan kepastian bagi konsumen yang memperhatikan aspek kehalalan produk kosmetik.

Cara Cek BPOM Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen

Pemeriksaan legalitas produk kosmetik dapat dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan fasilitas pengecekan BPOM.

Cek Nomor Registrasi NA18241901431

Masukkan nomor registrasi NA18241901431 pada kolom pencarian di situs resmi BPOM. Jika data yang muncul sesuai, konsumen dapat mencocokkan nama produk dan perusahaan yang terdaftar.

Cek Nama Produk Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen

Pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan nama lengkap produk. Cara ini membantu ketika nomor registrasi pada kemasan kurang jelas atau sulit dibaca.

Cek Melalui BPOM

Berikut cara melakukan pengecekan:

  1. Buka situs resmi cek produk BPOM.
  2. Pilih metode pencarian berdasarkan nomor registrasi atau nama produk.
  3. Masukkan data yang ingin diperiksa.
  4. Cocokkan hasil yang muncul dengan informasi pada kemasan.

Data yang perlu dicocokkan meliputi:

  • Nama produk.
  • Nomor BPOM.
  • Nama pendaftar.
  • Nama produsen.
  • Kategori produk.

Cara Memastikan Keaslian Produk Artha Ldt+

Legalitas BPOM merupakan salah satu indikator yang membantu konsumen dalam memilih produk kosmetik.

Periksa Nomor BPOM pada Kemasan

Pastikan kemasan mencantumkan nomor BPOM NA18241901431 dengan jelas dan mudah dibaca.

Cocokkan Nama Produk dan Nama Pendaftar

Nama produk yang tertera pada kemasan sebaiknya sesuai dengan data resmi, yaitu Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen dengan pendaftar CV Estheria Cosmetik.

Pastikan Nomor Sertifikat Halal Sesuai dengan Data Resmi

Apabila pada kemasan dicantumkan logo halal, konsumen dapat mencocokkan nomor sertifikat halal dengan data yang tersedia secara resmi.

Tips Sebelum Membeli Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen

Sebelum membeli produk perawatan kulit, ada beberapa hal yang patut diperiksa.

Gunakan Produk Sesuai Petunjuk pada Kemasan

Petunjuk penggunaan yang dicantumkan produsen perlu dibaca terlebih dahulu untuk membantu penggunaan produk secara tepat.

Hindari Produk dengan Nomor BPOM yang Tidak Sesuai

Apabila nomor registrasi yang tertera pada kemasan berbeda dengan data resmi, konsumen perlu lebih berhati-hati sebelum melakukan pembelian.

Simpan Bukti Pembelian dan Kemasan Produk untuk Keperluan Verifikasi

Menyimpan kemasan dan bukti pembelian dapat membantu apabila diperlukan proses verifikasi atau pengaduan di kemudian hari.

Status Legalitas Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen di Indonesia

Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen tercatat sebagai produk kosmetik yang memiliki izin edar BPOM dengan nomor registrasi (90)NA18241901431. Produk ini didaftarkan dan diproduksi oleh CV Estheria Cosmetik serta memiliki sertifikasi halal yang masih berlaku hingga tahun 2028.

Bagi konsumen yang ingin memastikan keaslian produk, pengecekan data BPOM dan kecocokan informasi pada kemasan sebelum menggunakan Artha Ldt+ Serum Whitening with AHA and Collagen.

riska ila

Suka Mengulas Produk skincare Yang sudah punya Data bpom di indonesia supaya pengguna bisa lebih melek akan keamanan skincare yang dipakai

Bagikan:

Tinggalkan komentar