(90)TR112627351(91)211107

kode Barcode (90)TR112627351(91)211107 biasanya ada di Larutan Penyegar Cap Badak. Kode tersebut berkaitan dengan identitas produk yang telah terdaftar sebagai obat tradisional di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan mencocokkan barcode pada kemasan dan data registrasi resmi, konsumen dapat memastikan bahwa produk yang dibeli memiliki izin edar yang masih berlaku.

Berikut informasi registrasi Larutan Penyegar Cap Badak berdasarkan data resmi BPOM.

Arti Barcode (90)TR112627351(91)211107 pada Kemasan Larutan Penyegar Cap Badak

(90)TR112627351(91)211107

Barcode (90)TR112627351(91)211107 memuat identitas produk yang digunakan pada proses distribusi dan identifikasi kemasan. Bagian TR112627351 merupakan nomor registrasi BPOM untuk Larutan Penyegar Cap Badak, sedangkan bagian (91)211107 merupakan kode tambahan pada barcode yang digunakan pada sistem identifikasi produk.

Bagi konsumen, informasi yang paling mudah diverifikasi ialah nomor registrasi BPOM TR112627351 karena nomor tersebut tercantum dalam data resmi registrasi obat tradisional.

Status Izin BPOM Larutan Penyegar Cap Badak

Larutan Penyegar Cap Badak telah memperoleh izin edar sebagai Obat Tradisional berdasarkan data registrasi BPOM.

Nomor Registrasi BPOM: (90)TR112627351(91)211107

Data registrasi menunjukkan bahwa Larutan Penyegar Cap Badak menggunakan nomor izin BPOM:

InformasiKeterangan
Nama ProdukLarutan Penyegar Cap Badak
Nomor Registrasi BPOMTR112627351
KategoriObat Tradisional
Bentuk SediaanCairan Obat Dalam

Nomor registrasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan saat memeriksa keaslian produk pada laman pengecekan BPOM.

Status Registrasi dan Tanggal Terbit Izin BPOM

Berdasarkan data resmi, izin edar Larutan Penyegar Cap Badak memiliki status terdaftar dengan tanggal terbit 3 Juni 2026.

Informasi registrasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses registrasi sebagai obat tradisional sesuai ketentuan yang berlaku pada BPOM.

Nama Perusahaan dan Produsen Larutan Penyegar Cap Badak

Data registrasi BPOM juga mencantumkan informasi mengenai perusahaan yang mendaftarkan sekaligus memproduksi Larutan Penyegar Cap Badak.

PT Sinde Budi Sentosa sebagai Pendaftar

Pendaftar Larutan Penyegar Cap Badak tercatat sebagai:

PT Sinde Budi Sentosa

Informasi tersebut menjadi identitas perusahaan yang bertanggung jawab atas registrasi produk pada BPOM.

PT Sinde Budi Sentosa sebagai Produsen

Data BPOM juga menunjukkan bahwa Larutan Penyegar Cap Badak diproduksi oleh:

PT Sinde Budi Sentosa

Kesesuaian antara nama pendaftar dan produsen memudahkan proses verifikasi informasi pada kemasan produk.

Klaim Larutan Penyegar Cap Badak Berdasarkan Data BPOM

BPOM mencantumkan klaim yang telah terdaftar untuk Larutan Penyegar Cap Badak sebagai berikut:

  • Membantu menyegarkan badan.
  • Membantu meredakan panas dalam yang disertai tenggorokan kering.
  • Membantu meredakan sariawan.

Klaim tersebut merupakan informasi yang tercantum pada data registrasi resmi produk. Penggunaan produk tetap perlu mengikuti aturan pakai yang terdapat pada kemasan.

Komposisi Larutan Penyegar Cap Badak

Komposisi yang tercantum pada data registrasi BPOM meliputi beberapa bahan berikut:

Calcareous Spar

Calcareous Spar merupakan salah satu bahan yang tercantum dalam komposisi Larutan Penyegar Cap Badak.

Chrysanthemum Morifolium Flos

Chrysanthemum Morifolium Flos termasuk bahan herbal yang tercantum pada registrasi produk.

Gypsum Fibrosum

Gypsum Fibrosum menjadi bagian dari komposisi yang didaftarkan pada BPOM.

Imperata Cylindrica Rhizoma

Imperata Cylindrica Rhizoma juga tercantum sebagai bahan penyusun Larutan Penyegar Cap Badak.

Ophiopogonis Japonici Tuber

Ophiopogonis Japonici Tuber melengkapi daftar komposisi yang tercatat pada registrasi BPOM.

Data registrasi BPOM hanya menampilkan nama bahan penyusun tanpa mencantumkan kadar atau jumlah masing-masing komponen.

Bentuk Kemasan Larutan Penyegar Cap Badak

Selain komposisi, BPOM juga mencantumkan bentuk sediaan dan pilihan kemasan yang didaftarkan.

Cairan Obat Dalam

Larutan Penyegar Cap Badak terdaftar dalam bentuk sediaan Cairan Obat Dalam. Bentuk sediaan tersebut sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan produk.

Pilihan Kemasan Botol 200 mL, 250 mL, 330 mL, 350 mL, dan 500 mL

Pilihan kemasan yang tercatat pada data registrasi meliputi:

  • Botol 200 mL
  • Botol 250 mL
  • Botol 330 mL
  • Botol 350 mL
  • Botol 500 mL

Ukuran kemasan dapat diperiksa kembali dengan mencocokkan informasi pada label produk yang dimiliki.

Cara Cek Keaslian Nomor BPOM (90)TR112627351(91)211107

Pemeriksaan nomor registrasi dapat dilakukan dengan mencocokkan informasi pada kemasan dengan data registrasi resmi BPOM.

Cek Nomor Registrasi

Masukkan nomor registrasi TR112627351 pada fitur pengecekan produk BPOM. Apabila nomor tersebut sesuai, akan muncul informasi registrasi Larutan Penyegar Cap Badak.

Cek Nama Produk Larutan Penyegar Cap Badak

Selain menggunakan nomor registrasi, verifikasi juga dapat dilakukan dengan memasukkan nama Larutan Penyegar Cap Badak. Hasil yang sesuai akan menampilkan identitas produk beserta informasi registrasinya.

Mencocokkan Data Produk dengan Informasi pada Kemasan

Setelah data registrasi muncul, cocokkan beberapa informasi berikut dengan kemasan:

  • Nama produk.
  • Nomor registrasi BPOM.
  • Nama pendaftar.
  • Nama produsen.
  • Bentuk sediaan.
  • Pilihan kemasan.

Kesesuaian data membantu memastikan bahwa informasi pada kemasan selaras dengan registrasi resmi.

Data Registrasi Larutan Penyegar Cap Badak yang Perlu Diperhatikan

Selain nomor registrasi, terdapat beberapa informasi lain yang tercantum dalam data BPOM.

Kategori Produk Obat Tradisional

Larutan Penyegar Cap Badak terdaftar sebagai Obat Tradisional. Kategori tersebut menunjukkan jenis produk sesuai klasifikasi BPOM.

Data registrasi menunjukkan bahwa izin diterbitkan melalui Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik dalam sistem e-Registration ASROT.

Informasi tersebut menjadi bagian dari identitas administrasi registrasi produk pada BPOM.

Barcode (90)TR112627351(91)211107 dan nomor registrasi BPOM memiliki fungsi yang berbeda.

  • Barcode digunakan untuk identifikasi kemasan dalam proses distribusi.
  • Nomor registrasi BPOM TR112627351 digunakan untuk memverifikasi status izin edar produk pada data resmi BPOM.

Dengan mencocokkan kedua informasi tersebut beserta nama produk, nama perusahaan, bentuk sediaan, komposisi, dan kemasan, konsumen dapat memperoleh keyakinan bahwa Larutan Penyegar Cap Badak yang dimiliki sesuai dengan data registrasi resmi BPOM.

riska ila

Suka Mengulas Produk skincare Yang sudah punya Data bpom di indonesia supaya pengguna bisa lebih melek akan keamanan skincare yang dipakai

Bagikan:

Tinggalkan komentar