kode dari BPOM (90)MD213182000200037 tercatat untuk produk Bir (Mengandung Alkohol ± 4,7% v/v) Bintang yang dipasarkan oleh PT Multi Bintang Indonesia Tbk. Data registrasi menunjukkan produk tersebut termasuk kategori Pangan Olahan dengan kemasan botol kaca berukuran 330 ml, 500 ml, dan 620 ml. Informasi registrasi seperti status izin edar, masa berlaku, serta identitas perusahaan dapat diverifikasi langsung melalui sistem BPOM.
Bagi konsumen yang ingin memastikan legalitas suatu produk minuman beralkohol, pemeriksaan nomor BPOM menjadi cara paling akurat untuk mencocokkan data yang tercantum pada kemasan dengan data registrasi resmi.
BPOM (90)MD213182000200037 Terdaftar untuk Produk Bintang Bir

Nomor BPOM MD213182000200037 digunakan untuk produk Bir (Mengandung Alkohol ± 4,7% v/v) Bintang yang tercantum dalam sistem registrasi pangan olahan.
Nomor Izin Edar (90)MD213182000200037
Kode registrasi MD213182000200037 merupakan nomor izin edar yang diterbitkan oleh BPOM untuk produk pangan olahan dalam negeri. Kode MD menunjukkan bahwa produk didaftarkan oleh perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan telah melalui proses registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kategori Produk Pangan Olahan Dalam Negeri (MD)
Produk Bintang Bir dengan nomor registrasi tersebut masuk dalam kategori Pangan Olahan. Klasifikasi ini digunakan BPOM untuk produk makanan dan minuman yang diproduksi atau didaftarkan oleh perusahaan dalam negeri.
Nama Produk Bintang Bir Mengandung Alkohol ±4,7% v/v
Nama produk yang tercatat pada data registrasi BPOM yaitu:
- Bir (Mengandung Alkohol ± 4,7% v/v)
- Merek: Bintang
Keterangan kadar alkohol menjadi bagian identitas produk yang tercantum pada data registrasi resmi.
Status Registrasi BPOM (90)MD213182000200037
Status registrasi menjadi informasi yang banyak dicari ketika konsumen ingin memverifikasi legalitas suatu produk.
Arti Kode MD pada Nomor Registrasi BPOM
Kode MD digunakan untuk pangan olahan yang didaftarkan oleh perusahaan dalam negeri. Kode tersebut membedakan produk dari kategori lain, termasuk produk impor yang menggunakan kode berbeda.
Indikasi Produk Terdaftar dalam Database BPOM
Produk dengan nomor registrasi MD213182000200037 muncul dalam sistem informasi BPOM dengan rincian identitas produk, perusahaan pendaftar, masa berlaku izin edar, serta jenis kemasan. Kehadiran data tersebut menunjukkan bahwa produk telah memiliki registrasi resmi.
Memastikan Status Registrasi Masih Berlaku
Pemeriksaan masa berlaku registrasi membantu memastikan bahwa produk masih berada dalam periode izin edar yang aktif. Data registrasi menunjukkan:
| Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Tanggal Terbit | 5 Juni 2026 |
| Masa Berlaku Sampai | 23 Januari 2028 |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Nomor BPOM | MD213182000200037 |
Konsumen tetap disarankan melakukan pengecekan terbaru karena status registrasi dapat berubah sesuai kebijakan regulator.
Data Produk Bintang Bir dengan Nomor BPOM (90)MD213182000200037
Data registrasi BPOM menyediakan beberapa informasi identitas produk yang dapat digunakan untuk verifikasi.
Jenis Produk Minuman Beralkohol
Bintang Bir yang terdaftar dengan nomor BPOM MD213182000200037 merupakan minuman beralkohol yang masuk dalam kelompok pangan olahan.
Kadar Alkohol yang Tercantum pada Produk
Data registrasi menyebutkan kadar alkohol sebesar ± 4,7% v/v. Informasi tersebut menjadi salah satu parameter identifikasi produk dan dapat dicocokkan dengan label pada kemasan.
Identitas Produk Berdasarkan Data Registrasi
Informasi yang tercantum meliputi:
- Nama produk: Bir (Mengandung Alkohol ± 4,7% v/v)
- Merek: Bintang
- Nomor BPOM: MD213182000200037
- Kategori: Pangan Olahan
- Kemasan: Botol kaca
- Pendaftar: Multi Bintang Indonesia
- Perusahaan: PT Multi Bintang Indonesia Tbk.
Cara Cek BPOM (90)MD213182000200037 Lewat Online
Verifikasi nomor registrasi dapat dilakukan secara mandiri menggunakan fasilitas yang disediakan BPOM.
Verifikasi Melalui Website Cek BPOM
Kunjungi situs resmi Cek BPOM dan gunakan fitur pencarian produk. Sistem memungkinkan pencarian berdasarkan nomor registrasi, nama produk, maupun nama perusahaan.
Cek Menggunakan Nomor Registrasi
Masukkan nomor MD213182000200037 pada kolom pencarian. Jika nomor valid dan masih tercatat, sistem akan menampilkan data registrasi yang sesuai.
Metode tersebut membantu mengurangi risiko kesalahan identifikasi karena pencarian dilakukan berdasarkan nomor izin edar yang spesifik.
Informasi yang Ditampilkan dalam Hasil Pencarian BPOM
Hasil verifikasi umumnya memuat:
- Nama produk
- Nomor registrasi
- Status registrasi
- Nama perusahaan pendaftar
- Jenis produk
- Kemasan
- Masa berlaku izin edar
Data tersebut dapat dibandingkan dengan informasi yang tercantum pada kemasan fisik.
Cara Memeriksa Keaslian Produk Bintang Bir
Selain mengecek nomor BPOM, konsumen dapat melakukan verifikasi tambahan terhadap identitas produk.
Cek Nomor BPOM pada Kemasan
Pastikan nomor yang tercetak pada label produk sama dengan nomor yang muncul dalam sistem BPOM, yaitu MD213182000200037.
Perbedaan angka, huruf, atau susunan kode dapat menjadi tanda bahwa produk perlu diperiksa lebih lanjut.
Pemeriksaan Nama Produk dan Kategori Pangan
Nama produk yang tercantum pada kemasan seharusnya sesuai dengan data registrasi. Kategori produk juga perlu selaras dengan informasi yang ditampilkan oleh BPOM.
Pencocokan identitas membantu memastikan bahwa kemasan dan data registrasi berasal dari produk yang sama.
Verifikasi Via BPOM Mobile
Selain situs resmi, BPOM menyediakan aplikasi mobile yang dapat digunakan untuk memeriksa data registrasi produk. Konsumen cukup memasukkan nomor registrasi atau melakukan pencarian berdasarkan nama produk.
Perbedaan Kode MD dan ML pada Registrasi BPOM Pangan Olahan
Kode registrasi BPOM memberikan informasi mengenai asal registrasi suatu produk.
Produk Pangan Dalam Negeri dengan Kode MD
Kode MD digunakan untuk pangan olahan yang didaftarkan oleh perusahaan dalam negeri. Produk Bintang Bir dengan nomor BPOM MD213182000200037 termasuk dalam kelompok tersebut.
Produk Pangan Impor dengan Kode ML
Kode ML digunakan untuk pangan olahan impor yang masuk ke Indonesia melalui proses registrasi sesuai ketentuan BPOM.
Perbedaan kode memudahkan identifikasi asal registrasi produk ketika dilakukan pengecekan.
Fungsi Kode Registrasi dalam Identifikasi Produk
Kode registrasi membantu:
- Mengidentifikasi legalitas produk
- Membedakan kategori registrasi
- Memudahkan verifikasi data
- Mencocokkan informasi produk dengan data resmi BPOM
Data Hasil Cek BPOM
Saat melakukan verifikasi nomor registrasi, terdapat beberapa informasi yang biasanya muncul.
Nama Produk
Pada nomor BPOM MD213182000200037, nama yang tercantum yaitu Bir (Mengandung Alkohol ± 4,7% v/v) Bintang.
Nomor Registrasi
Nomor registrasi berfungsi sebagai identitas unik yang membedakan produk dari produk lain dalam sistem BPOM.
Status Registrasi
Status registrasi menunjukkan apakah produk masih tercatat dalam sistem dan memiliki izin edar yang berlaku.
Nama Perusahaan Pendaftar
Data registrasi menunjukkan pendaftar produk yaitu Multi Bintang Indonesia.
Produsen dan Informasi Kemasan Jika Tersedia
Informasi yang tercantum pada data registrasi meliputi:
- Perusahaan: PT Multi Bintang Indonesia Tbk.
- Kemasan: Botol kaca
- Ukuran kemasan:
- 330 ml
- 500 ml
- 620 ml
Data komposisi tidak tercantum pada informasi registrasi yang tersedia sehingga tidak dapat dijelaskan lebih lanjut.
Cek Verifikasi BPOM Sebelum Membeli Produk Minuman Beralkohol
Pemeriksaan legalitas produk dapat dilakukan dalam beberapa tahap singkat.
Memastikan Nomor Registrasi Sesuai Kemasan
Periksa nomor BPOM yang tercetak pada label dan cocokkan dengan data registrasi resmi.
Mengecek Kesesuaian Nama Produk di BPOM
Nama produk yang muncul dalam sistem BPOM harus sama dengan nama yang tertera pada kemasan. Kesesuaian identitas menjadi indikator bahwa data registrasi memang milik produk tersebut.
Jika nomor tidak ditemukan atau informasi yang muncul berbeda dengan kemasan, lakukan pemeriksaan ulang sebelum membeli atau mengonsumsi produk.
BPOM (90)MD213182000200037 tercatat untuk Bir (Mengandung Alkohol ± 4,7% v/v) Bintang yang didaftarkan oleh PT Multi Bintang Indonesia Tbk. Data registrasi menunjukkan produk berada dalam kategori pangan olahan dengan kemasan botol kaca ukuran 330 ml, 500 ml, dan 620 ml. Verifikasi nomor BPOM secara berkala membantu memastikan kesesuaian informasi produk dengan data resmi yang tersedia pada sistem registrasi BPOM.








Tinggalkan komentar