(90)MD243139002600311

Nomor (90)MD243139002600311 digunakan untuk produk pangan olahan merek BENG-BENG, dengan nama produk Wafer dengan Sereal Bersalut Cokelat. Data registrasi mencatat nomor MD 243139002600311, tanggal terbit 24 Juni 2026, serta masa berlaku sampai 29 September 2030.

Bagi konsumen yang ingin memastikan identitas produk, informasi pada nomor izin edar dapat dicocokkan dengan nama produk, merek, perusahaan pendaftar, jenis kemasan, dan ukuran yang tercatat. Data registrasi yang tersedia juga menunjukkan MAYORA INDAH sebagai pendaftar dan PT MAYORA INDAH TBK pada informasi perusahaan.

Data BPOM (90)MD243139002600311 dan Produk Beng-Beng

(90)MD243139002600311

Data registrasi mengidentifikasi MD 243139002600311 sebagai nomor izin edar untuk produk Wafer dengan Sereal Bersalut Cokelat dengan merek BENG-BENG. Produk masuk kategori Pangan Olahan.

Informasi registrasi yang tercatat dapat dirangkum sebagai berikut:

InformasiData
KategoriPangan Olahan
Nama produkWafer dengan Sereal Bersalut Cokelat
MerekBENG-BENG
Nomor izin edarMD 243139002600311
Tanggal terbit24 Juni 2026
Masa berlaku29 September 2030
PendaftarMAYORA INDAH
PerusahaanPT MAYORA INDAH TBK
KemasanPlastik Metalized
Ukuran20 g, 21 g, 22 g, 23 g, 24 g, 25 g
Komposisi pada data registrasi

Data registrasi juga mencantumkan e-Registration Pangan Olahan dan Direktorat Registrasi Pangan Olahan pada bagian penerbit.

Status Izin BPOM (90)MD243139002600311

MD 243139002600311 tercatat dengan masa berlaku sampai 29 September 2030. Data registrasi yang tersedia mencantumkan tanggal terbit 24 Juni 2026 dan masa berlaku tersebut pada informasi produk.

Kode MD pada pangan olahan digunakan untuk produk produksi dalam negeri. BPOM menjelaskan bahwa pangan olahan produksi dalam negeri yang wajib memiliki izin edar menggunakan format BPOM RI MD yang diikuti digit angka, sedangkan produk impor menggunakan BPOM RI ML.

BPOM juga menjelaskan bahwa izin edar pangan olahan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang melalui pendaftaran ulang.

Untuk MD 243139002600311, status yang perlu dicocokkan konsumen tetap berupa data yang tampil pada kanal resmi BPOM. Nomor pada kemasan sebaiknya sesuai dengan nama produk dan merek yang terdaftar, bukan hanya memiliki format MD.

Beng-Beng dan PT Mayora Indah Tbk sebagai Entitas Produk

BENG-BENG merupakan merek yang tercantum dalam portofolio Mayora pada kategori wafer dan cokelat. Mayora menggambarkan Beng-Beng sebagai chocolate-combo snack dengan beberapa lapisan elemen, sehingga identitas merek pada data BPOM selaras dengan informasi merek yang ditampilkan perusahaan.

Mayora juga mencatat bahwa Beng-Beng diperkenalkan ke pasar pada 1984 sebagai produk chocolate-combo snack. Informasi tersebut berasal dari halaman profil perusahaan Mayora yang memuat sejarah perkembangan merek dan produknya.

Data registrasi untuk MD 243139002600311 mencantumkan MAYORA INDAH sebagai pendaftar dan PT MAYORA INDAH TBK pada informasi perusahaan.

Dengan demikian, hubungan entitas yang relevan pada nomor registrasi tersebut dapat dibaca secara jelas:

MD 243139002600311 → Wafer dengan Sereal Bersalut Cokelat → BENG-BENG → MAYORA INDAH → PT MAYORA INDAH TBK.

Informasi Pendaftar, Produsen, dan Penerbit Registrasi

Data yang tersedia mencantumkan MAYORA INDAH sebagai pendaftar dan PT MAYORA INDAH TBK pada informasi perusahaan.

Untuk istilah produsen, data yang tersedia dalam tabel registrasi tidak memberikan kolom khusus yang dapat digunakan untuk memastikan nama fasilitas atau lokasi produsen. Karena itu, nama produsen spesifik tidak ditambahkan di luar informasi yang tercatat.

Data yang tersedia juga tidak mencantumkan distributor. Informasi distributor tidak dapat dipastikan hanya dari nomor MD 243139002600311, sehingga nama distributor tidak dicantumkan.

Pada bagian penerbit, data registrasi mencantumkan e-Registration Pangan Olahan dan Direktorat Registrasi Pangan Olahan.

Klaim Produk Beng-Beng

Identitas yang tercatat untuk MD 243139002600311 ialah Wafer dengan Sereal Bersalut Cokelat dengan merek BENG-BENG.

Informasi perusahaan Mayora menempatkan Beng-Beng dalam kategori Wafer & Chocolate dan menggambarkan merek tersebut sebagai chocolate-combo snack dengan beberapa elemen dalam satu produk.

Keterangan perusahaan tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan identitas merek, tetapi tidak perlu diperluas menjadi klaim kesehatan atau manfaat gizi. Data registrasi yang tersedia tidak mencantumkan klaim kesehatan khusus untuk MD 243139002600311.

Dengan demikian, pembahasan mengenai produk sebaiknya tetap berfokus pada nama produk, merek, kategori pangan olahan, nomor izin edar, serta informasi kemasan yang tercatat.

Komposisi Kemasan (90)MD243139002600311

Kolom komposisi pada data registrasi yang tersedia ditampilkan dengan tanda “-”. Karena tidak ada daftar bahan yang dapat diverifikasi dari data tersebut, komposisi produk tidak dapat dituliskan sebagai daftar bahan dalam pembahasan MD 243139002600311.

Konsumen yang membutuhkan informasi bahan sebaiknya melihat daftar bahan pada label kemasan yang dibeli. BPOM menjelaskan bahwa informasi komposisi pada label pangan memuat daftar bahan yang digunakan dan penulisannya mengikuti ketentuan pelabelan pangan olahan.

Kemasan yang Terdaftar

Data registrasi mencantumkan jenis kemasan Plastik Metalized. Ukuran yang terdaftar meliputi 20 g, 21 g, 22 g, 23 g, 24 g, dan 25 g.

Informasi ukuran membantu konsumen mencocokkan produk fisik dengan data registrasi. Jika ukuran atau jenis kemasan pada produk berbeda, pemeriksaan sebaiknya dilanjutkan dengan mencocokkan nomor MD, nama produk, dan merek pada kanal resmi BPOM.

Cara Cek BPOM (90)MD243139002600311 Online

BPOM menyediakan situs Cek Produk yang dapat digunakan untuk mencari produk teregistrasi berdasarkan nama produk, merek, NIE, nama pendaftar, atau komposisi. Situs tersebut juga menyediakan kategori Pangan Olahan.

Untuk mengecek MD 243139002600311, lakukan langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Cek Produk BPOM.
  2. Pilih kategori Pangan Olahan.
  3. Masukkan MD 243139002600311 pada kolom pencarian.
  4. Jalankan pencarian.
  5. Cocokkan nama produk Wafer dengan Sereal Bersalut Cokelat dengan informasi pada kemasan.
  6. Cocokkan merek BENG-BENG.
  7. Periksa nama pendaftar MAYORA INDAH dan informasi perusahaan yang ditampilkan.
  8. Cocokkan data kemasan dan ukuran dengan produk yang sedang diperiksa.
  9. Periksa masa berlaku izin edar yang ditampilkan.
  10. Jika informasi pada kemasan berbeda dari hasil resmi BPOM, jangan menarik kesimpulan hanya berdasarkan kemiripan merek. Lakukan pemeriksaan ulang terhadap nomor izin edar dan seluruh identitas produk.

BPOM juga menyediakan BPOM Mobile yang dapat digunakan untuk mengecek izin edar produk obat dan makanan, termasuk pangan olahan, dengan cara mengetik nama produk atau memindai informasi yang tersedia.

Cara Membaca Nomor Izin Edar BPOM di Produk Beng-Beng

Pada nomor MD 243139002600311, kode MD menunjukkan pangan olahan produksi dalam negeri. BPOM menggunakan format BPOM RI MD untuk pangan olahan produksi dalam negeri dan BPOM RI ML untuk pangan olahan impor.

Direktorat Registrasi Pangan Olahan juga menjelaskan bahwa nomor PB-UMKU pangan olahan terdiri dari 15 digit angka. Angka tersebut memuat informasi identitas pangan olahan, termasuk kategori pangan, provinsi atau negara, nomor urut produk, kemasan, nomor urut pabrik atau importir, serta tingkat risiko perizinan.

Untuk pembaca, fungsi paling praktis dari MD 243139002600311 ialah sebagai identitas izin edar yang dapat digunakan untuk mencocokkan produk BENG-BENG Wafer dengan Sereal Bersalut Cokelat pada kanal resmi BPOM.

Perbedaan Nomor BPOM pada Varian atau Registrasi Berbeda

Satu merek dapat memiliki beberapa produk atau registrasi dengan identitas berbeda. Karena itu, nama BENG-BENG saja belum cukup untuk memastikan bahwa sebuah kemasan menggunakan nomor izin edar yang sedang dibahas.

MD 243139002600311 perlu dicocokkan bersama nama produk, merek, pendaftar, serta informasi kemasan. Data registrasi yang tersedia secara khusus menghubungkan nomor tersebut dengan Wafer dengan Sereal Bersalut Cokelat dan ukuran kemasan 20 g sampai 25 g.

Data Registrasi (90)MD243139002600311 yang Perlu Dicocokkan dengan Kemasan

AtributInformasi
Nomor izin edarMD 243139002600311
KategoriPangan Olahan
Nama produkWafer dengan Sereal Bersalut Cokelat
MerekBENG-BENG
Tanggal terbit24 Juni 2026
Masa berlaku29 September 2030
PendaftarMAYORA INDAH
PerusahaanPT MAYORA INDAH TBK
KemasanPlastik Metalized
Ukuran20 g, 21 g, 22 g, 23 g, 24 g, 25 g
Komposisi pada data registrasi
Penerbite-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan

Seluruh data pada tabel berasal dari data registrasi yang tersedia untuk MD 243139002600311.

Pemeriksaan Nomor BPOM Beng-Beng Sebelum Membeli

Pemeriksaan nomor BPOM pada kemasan BENG-BENG dapat dilakukan dengan mencocokkan beberapa atribut sekaligus. Cara tersebut memberikan hasil yang lebih jelas dibandingkan hanya melihat keberadaan kode MD.

Hal yang dapat diperiksa sebagai berikut.

  • Nomor izin edar: MD 243139002600311.
  • Nama produk: Wafer dengan Sereal Bersalut Cokelat.
  • Merek: BENG-BENG.
  • Pendaftar: MAYORA INDAH.
  • Perusahaan: PT MAYORA INDAH TBK.
  • Kemasan: Plastik Metalized.
  • Ukuran terdaftar: 20 g hingga 25 g.
  • Masa berlaku: sampai 29 September 2030 berdasarkan data registrasi yang tersedia.

BPOM menyediakan kanal Cek Produk untuk melihat produk teregistrasi dan melakukan pencocokan berdasarkan NIE, nama produk, merek, nama pendaftar, atau komposisi.

Untuk (90)MD243139002600311, identitas yang paling kuat untuk dicocokkan ialah nomor izin edar bersama nama BENG-BENG, nama produk Wafer dengan Sereal Bersalut Cokelat, serta pendaftar MAYORA INDAH. Jika ketiga informasi tersebut sesuai dengan data BPOM dan informasi kemasan, pemeriksaan identitas produk memiliki dasar yang lebih jelas.

Nomor MD 243139002600311 tercatat untuk BENG-BENG Wafer dengan Sereal Bersalut Cokelat, dengan pendaftar MAYORA INDAH, perusahaan PT MAYORA INDAH TBK, serta masa berlaku izin edar sampai 29 September 2030 pada data registrasi yang tersedia.

Bagi konsumen, cara paling tepat untuk memastikan data produk tetap sama ialah mencocokkan nomor (90)MD243139002600311 dengan informasi terbaru pada BPOM. Pemeriksaan tersebut dapat dilengkapi dengan mencocokkan nama produk, merek, pendaftar, dan ukuran kemasan agar identitas BENG-BENG yang diperiksa sesuai dengan data registrasi yang tersedia.

riska ila

Suka Mengulas Produk skincare Yang sudah punya Data bpom di indonesia supaya pengguna bisa lebih melek akan keamanan skincare yang dipakai

Bagikan:

Tinggalkan komentar